Sudahkah Unmul Menjadi Kampus Ramah Perempuan?

SAMARINDA – Sudah seharusnya kampus menjadi lingkungan aman bagi para mahasiswa dan mahasiswi untuk mengemban ilmu. Namun akhir-akhir ini, media sangat ramai akan pemberitaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Seperti pada Febuari 2022 kemarin, salah satu perguruan tinggi di Kalimantan Timur, Universitas Mulawarman, tepatnya salah satu anggota BEM FISIP berinisial GAI melakukan tindak pelecehan seksual. Kasus ini mendapat banyak respon dari berbagai kalangan terkhususnya mahasiswa dan BEM FISIP sendiri sudah mengambil sikap serta menindaklanjuti kasus tersebut.

Kampus Ramah Perempuan

    Maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus telah mempelopori gerakan yang kini tengah banyak digebrakkan oleh beberapa kampus di Indonesia. Kampus ramah perempuan digagas untuk mewujudkan dunia Pendidikan yang peka dan responsif terhadap permasalahan perempuan, termasuk tindakan pelecehan seksual tadi. Universitas Mulawarman kini turut serta dalam menggagas gerakan tersebut.

    Dilansir dari narasumber yang merupakan salah satu Staff Dinas Pemberdayaan Perempuan BEM FKIP Universitas Mulawarman, berpendapat bahwa Unmul sudah termasuk kampus yang ramah terhadap perempuan. Terlebih ketika acara Grand Launching Kampus Ramah Perempuan yang terselenggara pada tanggal 27 Maret 2022 kemarin, Dekan FKIP Unmul, Prof. Dr. H. Muhammad Amir Masruhim, M.Kes., menyampaikan bahwa hal-hal terkait kasus pelecehan seksual sangat boleh dilaporkan ke fakultas, dekan serta jajarannya. Ditambah kaprodi Bimbingan Konseling sekaligus tim pengelola laporan pengaduan kekerasan seksual civitas akademik FKIP, ibu Rury Muslifar, sangat terbuka jika ada kasus-kasus seperti ini. Beliau berpendapat bahwa sudah saatnya kita berani untuk speak up dan tidak menutup-nutupi hal tersebut karena hal ini bukan hal yang tabu lagi untuk dibicarakan.

Peran Aktif Mahasiswa

    Salah satu upaya mahasiswa yang dilakukan terkhususnya di FKIP, mereka memiliki JAMM atau Jaringan Aktivis Muda Mahasiswi FKIP Unmul yang merupakan wadah bagi mahasiswi FKIP Unmul guna mengawal isu-isu strategis terkait permasalahan perempuan dan anak dalam rangka pencerdasan perempuan. Salah satu program kerjanya ialah mengenai kampus ramah perempuan. Mereka menyediakan link UPR atau unit pengaduan rujukan dimana para korban maupun yang melihat atau mengetahui kasus pelecehan seksual dapat melaporkan melalui link tersebut.

    Maka dari itu, sudah seharusnya para mahasiswa ikut berperan aktif dalam menjalankan kampus ramah perempuan. Peran dari semua pihak pun sangatlah dibutuhkan untuk mewujudkan kampus ramah perempuan ini. Kita, terkhususnya sebagai mahasiswa, harus berani melaporkan ketika melihat atau menjadi korban pelecehan seksual. Meskipun memang sangatlah sulit dan membutuhkan waktu, namun hal ini sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sebagai perlindungan hukum bagi para korban di dalam lingkungan kampus.

    Di masa yang akan datang, diharapkan semua perempuan dapat berani mengungkapkan apa yang sebenar-benarnya terjadi dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya jikalau suatu saat terjadi pelecehan seksual. Pelecehan seksual ini bukan merupakan hal yang tabu, bukan hal yang harus disembunyi-sembunyikan lagi karena ini sudah terkait harga diri, jati diri kita sebagai perempuan. Terlebih untuk Unmul, agar kedepannya lebih terbuka satu sama lain dalam menerima dan menangani laporan-laporan pelecehan seksual yang terjadi. Serta memberikan efek jera bagi para pelaku sehingga kedepannya tidak terulang kembali.


Davina Mellysa | 2102056026 | Ilmu Komunikasi A

Sebagai penilaian UTS PENGANTAR JURNALISTIK

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Find Your Style With Rucas!

Critical Review of Journal